Pemerintah setempat juga mengajak semua pihak untuk menjadikan SPMB bukan sekadar proses administratif, melainkan langkah untuk memperkuat tata kelola pendidikan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak-anak. Ketiga daerah ini menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat adalah kunci utama untuk mewujudkan penerimaan murid baru yang bersih, berintegritas, dan benar-benar berpihak pada masa depan pendidikan yang inklusif dan berkualitas. dilansir kemendikdasmen.go.id