Beranda Ekonomi Kebijakan Tarif Trump akan Ciptakan Gelombang Kedua PHK di Indonesia

Kebijakan Tarif Trump akan Ciptakan Gelombang Kedua PHK di Indonesia

KSPI dan Partai Buruh pun mendesak pemerintah untuk segera bertindak. Mereka mengusulkan pembentukan Satgas PHK dan mendorong renegosiasi dagang dengan AS.

0
Ilustrasi/ Istimewa

Selanjutnya Iqbal mengungkapkan bahwa Industri yang paling terdampak dari kebijakan tersebut adalah tekstil, garmen, sepatu, elektronik, makanan-minuman, sawit, karet, dan tambang, khususnya yang mengandalkan ekspor ke AS. 

Perusahaan asing di sektor-sektor ini bahkan mulai mempertimbangkan untuk pindah ke negara lain seperti Bangladesh atau India yang tidak terkena tarif.

Namun, tidak semua investor akan hengkang. Investor dari Taiwan, Korea, dan Hongkong diperkirakan tetap bertahan, meski bisa jadi mereka akan memproduksi dengan merek negara lain.

KSPI dan Partai Buruh pun mendesak pemerintah untuk segera bertindak. Mereka mengusulkan pembentukan Satgas PHK dan mendorong renegosiasi dagang dengan AS. 

Salah satu caranya adalah dengan mengganti bahan baku, seperti menggunakan kapas dari AS, untuk menurunkan tarif.

Iqbal juga meminta pemerintah mencabut Permendag No. 8 Tahun 2023 yang dinilai membuka keran impor terlalu lebar. Jika tidak, pasar dalam negeri bisa dibanjiri produk murah dari luar, membuat industri lokal semakin terpuruk dan PHK makin meluas.

“Kalau pemerintah tak segera bertindak, Indonesia bukan cuma kehilangan pekerjaan, tapi juga kehilangan kedaulatan industri,” demikian Iqbal.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here