Beranda Warta Kementerian Kemen PPPA Cegah Perkawinan Anak di Sulawesi Tengah

Kemen PPPA Cegah Perkawinan Anak di Sulawesi Tengah

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak menyelenggarakan kegiatan Advokasi Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak di Provinsi Sulawesi Tengah

0
istimewa

Advokasi yang berlangsung selama 2 hari ini mengundang peserta dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dari Provinsi Sulawesi Tengah, kabupaten Donggala, Parigi Moutong, Sigi dan Kota Palu serta berbagai stakeholder dan organisasi kemasyarakatan yang konsentrasi terhadap isu perempuan dan perlindungan anak, media dan organisasi jurnalis termasuk forum anak. Kegiatan ini difasilitasi oleh narasumber dari Dinas PPPA Provinsi, LM PUSPA Sulteng, dan Fasilitator Nasional (Fasnas) terlatih. Materi yang dibahas mencakup Program dan Kebijakan Pencegahan Perkawinan Anak di Indonesia, Provinsi Sulawesi Tengah dan LM di Sulawesi Tengah; Pendalaman Isu Perkawinan  Anak dan Penyusunan Rencana Tindak Lanjut dalam Pencegahan Perkawinan Anak; kemudian diakhiri dengan  Paparan RTL dan Penandatanganan Komitmen Bersama sebagai Champion Pencegahan Perkawinan Anak.

Dengan semangat menjaga hak-hak anak di Indonesia dan mendukung penurunan signifikan perkawinan anak, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas Sumber Daya untuk menjadi champion di Sulteng dalam  mempercepat penurunan angka perkawinan anak di Provinsi Sulawesi Tengah, sejalan dengan visi menciptakan Indonesia yang Layak Anak pada tahun 2030 dan Indonesia yang Emas pada tahun 2024. dilansir kemenpppa.go.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here