Beranda Umum Kemen PPPA: Rencana Aksi Pencegahan Perkawinan Anak Papua

Kemen PPPA: Rencana Aksi Pencegahan Perkawinan Anak Papua

Guna mempermudah pelaksanaan implementasi di daerah, KemenPPPA bekerja sama dengan United Nations International Children's Emergency Fund (UNICEF)

0
istimewa

Rosniaty selaku narasumber ahli menambahkan, langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk melakukan sinkronisasi RAD PPA dengan Panduan Praktis Stranas PPA, yaitu pemetaan kondisi daerah; merumuskan strategi; membangun komitmen bersama; merencanakan, menganggarkan, dan melaksanakan upaya pencegahan perkawinan anak; dan melakukan pemantauan evaluasi serta pelaporan. “Dalam hal memenuhi langkah-langkah tersebut diperlukan kerja sama antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Papua maupun Lembaga Masyarakat yang ada di Provinsi Papua, kerja sama tersebut diharapkan dapat mempercepat penurunan angka perkawinan anak secara nasional,” ujarnya.

“Dalam pertemuan tersebut terselenggara praktik baik dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Papua atas pendataan perkawinan usia anak seluruh kabupaten/kota dan tentu hal ini akan menjadi strategis intervensi yang dilakukan oleh Dinas PPPA,” pungkas Rosniaty.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here