Kebijakan masjid buka 24 jam saat mudik Lebaran 2025 tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menag Nomor 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1446 H/2025 M. Dalam poin keenam, terdapat imbauan kepada pengelola masjid/musala di jalur mudik, untuk melayani para pemudik dengan layanan.
Layanan tersebut seperti membuka masjid 24 jam, memberikan layanan toilet bersih dan air wudu, dan menyediakan air minum atau makanan ringan untuk takjil para pemudik. Selain itu, pengelola masjid dan para pemudik juga diminta untuk bersama-sama menjaga kebersihan, kenyamanan, serta keamanan lingkungan masjid dan musala. dilansir rri.co.id