Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, yang salah satu poinnya imbauan agar masjid/mushalla di sepanjang jalur mudik buka 24 jam.
Aplikasi Magis dirancang untuk mempermudah proses pengawasan dan perencanaan pendampingan bagi satuan pendidikan madrasah secara lebih efektif dan efisien.
Kementerian Agama akan segera membentuk suatu Direktorat Jenderal khusus yang akan mengurus sekaligus untuk mengayomi pondok pesantren. Sebab Ponpes dinilai menjadi perintis dunia kependidikan yang sistematis dalam sejarah bangsa Indonesia.