Beranda Umum Kemenag Rumuskan Lima Butir Pengembangan Kebudayaan Islam

Kemenag Rumuskan Lima Butir Pengembangan Kebudayaan Islam

Seniman dan budayawan nusantara merumuskan lima butir pengembangan kebudayaan Islam. Rumusan ini menjadi hasil dari "Temu Konsultasi Seniman dan Budayawan Nusantara"

0
Istimewa

Pertemuan yang difasilitasi Direktorat Penerangan Agama Islam (Penais) Ditjen Bimas Islam ini bertujuan mencari formula yang dapat diterapkan bersama untuk mengembangkan kebudayaan Islam di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.

Direktur Penais Ahmad Zayadi menuturkan, kolaborasi seniman dan budayawan diperlukan untuk melakukan hal tersebut. Ia mengungkapkan, pengembangan kebudayaan Islam adalah bagian dari perluasan implementasi program moderasi beragama.

Melalui penetrasi budaya, diharapkan pesan-pesan agama dapat menjawab secara konkret masalah sosial keagamaan di masyarakat.

“Dengan dukungan dan kolaborasi para seniman dan budayawan, kami yakin kebudayaan Islam yang dikembangkan melalui kebijakan dan strategi demi mewujudkan masyarakat yang beradab, toleran, harmoni dan berkeadilan,” kata Zayadi.

Pertemuan ini dihadiri seniman dan budayawan dari 34 provinsi, pamong budaya, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Zakat Wakaf (Penais Zawa) Kanwil Kemenag se-Indonesia, serta perwakilan ormas keagamaan.

Adapun Lima Rumusan Pengembangan Kebudayaan Islam yang disepakati para seniman dan budayawan sebagai berikut:

Pertama, dalam konteks berbangsa dan bernegara, posisi kebudayaan Islam diyakini sebagai sumber nilai yang sangat penting dan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan masyarakat. Dialog antara agama dan budaya adalah suatu keniscayaan, sehingga keduanya bukan untuk dipertentangan, melainkan dibangun jembatan demi harmoni di masyarakat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here