Beranda Edukasi Kemendikbduristek: Pemerintah Pusat Ajukan Kebutuhan 419.146 Formasi Guru ASN PPPK

Kemendikbduristek: Pemerintah Pusat Ajukan Kebutuhan 419.146 Formasi Guru ASN PPPK

ebutuhan formasi guru PPPK untuk tahun ini sebenarnya mencapai 419.146, namun usulan dari pemda masih sangat minim bahkan tidak sampai 50 persen

0
Istimewa

CARAPANDANG - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan upaya pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan formasi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tergantung pada usulan di tingkat pemerintah daerah (pemda).

“Tahun ini kita, pemerintah pusat mengajukan kebutuhan yaitu 419.146 formasi guru ASN PPPK. Sampai sekarang dari 419 ribu itu baru 170.649 usulan pemda,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga (GTK) Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani di Jakarta, Sabtu.

Nunuk menjelaskan, kebutuhan formasi guru PPPK untuk tahun ini sebenarnya mencapai 419.146, namun usulan dari pemda masih sangat minim bahkan tidak sampai 50 persen sehingga belum bisa memenuhi kebutuhan tersebut.

Ia menyebutkan, pemda hanya mengusulkan formasi sebanyak 170.649 yang terdiri atas 150.031 untuk formasi PPPK, dan 20.618 untuk CPNS sehingga terdapat kekurangan mencapai 248.497 formasi dari total kebutuhan formasi guru ASN PPPK.

Bahkan, Nunuk menuturkan pemenuhan kebutuhan guru pada sekolah negeri belum maksimal sejak 2021 dan 2022, karena hanya 544.292 orang atau 43 persen yang lulus menjadi guru ASN PPPK dari total kebutuhan 1.244.961 orang.

Sampai dengan tahun 2023, jumlah guru ASN PPPK mencapai 774.999 orang, sehingga dengan total kebutuhan guru sebanyak 1.244.961 maka pada tahun ini akan ada 419.146 formasi yang seharusnya terpenuhi.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here