CARAPANDANG - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjalin sinergi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyempurnakan sistem pengelolaan kinerja sehingga lebih memudahkan sekaligus mengoptimalkan beban kerja guru.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan penyempurnaan yang akan berlaku mulai 2025 tersebut dilakukan melalui platform e-kinerja yang menjadi wadah untuk melaporkan sekaligus menilai kinerja, kompetensi serta keaktifan guru.
“Pembaruan Sistem Pelaporan ini merupakan jawaban dan respon kami atas arahan Bapak Presiden RI yang menegaskan agar birokrasi di pemerintahan itu lebih sederhana tetapi memiliki makna penting sebagai bagian dari pelayanan kepada publik,” kata Mu'ti di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat pada Senin.
Ia juga mengatakan, penyempurnaan sistem pelaporan kinerja tersebut menjadi jawaban atas banyaknya masukan dari para guru, pengajar, kepala sekolah mengenai sistem e-kinerja sebelumnya yang dinilai justru menambah beban dan waktu kerja mereka.
Lebih lanjut, Mu'ti menerangkan, salah satu yang berubah dalam sistem kinerja baru tersebut ialah perubahan komponen pemenuhan tatap muka para guru yang sebelumnya harus dipenuhi dari jam mengajar saja, dengan total tatap muka sekurang-kurangnya 24 jam dalam 1 minggu.