Beranda Umum Kemenperin Fokus Dukung Daya Saing Industri Dalam Negeri

Kemenperin Fokus Dukung Daya Saing Industri Dalam Negeri

lt. Sekretaris Jenderal Kemenperin Putu Juli Ardika dalam keterangan di Jakarta, Kamis, mengungkapkan sebagai pembina industri nasional, Kemenperin tengah fokus melakukan pengetatan barang impor guna mendukung pengembangan pasar di dalam negeri.

0

Sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, langkah memperketat arus masuk barang impor dilakukan melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dengan mengubah pengaturan tata niaga impor dari post border menjadi border untuk delapan komoditas, yakni tas, elektronik, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya, mainan anak, alas kaki, dan pakaian jadi.

Revisi peraturan tersebut diselesaikan dalam dua minggu ini dengan proses transisi selama tiga bulan.

Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan penyerapan produk dalam negeri melalui Program Peningkatan Produk Dalam Negeri (P3DN), baik melalui belanja pemerintah yang memakai APBN dan APBD maupun di level individu.

Dalam Business Matching Tahap V 2023 pada Maret lalu, Presiden Joko Widodo telah mengingatkan kepada seluruh instansi pengguna anggaran negara dan daerah, untuk membeli produk-produk lokal yang telah banyak masuk di e-katalog.


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here