Nahar menuturkan adanya relasi hubungan pelaku yang memiliki power atau kekuatan dan kekuasaan yang lebih dibanding korban membuat pelaku dapat membujuk atau mengancam korban untuk melakukan perbuatan tersebut. Bagi korban adanya pengalaman trauma yang dialami akan mengakibatkan hilangnya kepercayaan anak terhadap orang dewasa, trauma secara seksual, merasa tidak berdaya, dan ketakutan terhadap stigma negatif.
“Ini tentu sangat buruk bagi tumbuh kembang anak. KemenPPPA terus menghimbau agar pengawasan dari orangtua dan lingkungan sekitar lebih diperkuat untuk menyediakan lingkungan tempat belajar anak yang aman dan nyaman,” tegas Nahar.
Nahar juga mengajak siapa saja yang melihat, mendengar, mengetahui, dan mengalami kekerasan untuk dapat melaporkan kasusnya melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111 129 129. dilansir kemenpppa.go.id