CARAPANDANG - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya joki cilik di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Korban yang adalah pelajar kelas 5 Sekolah Dasar meninggal karena pendarahan otak setelah terjatuh saat berlatih di arena pacuan kuda. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar menyatakan kejadian serupa telah terjadi beberapa kali dengan korban meninggal dan luka parah serta cacat adalah anak-anak.
“Kami turut prihatin atas kejadian insiden joki cilik yang terus berulang. Beberapa kali kami sudah melakukan pertemuan dan diskusi dengan organisasi perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama. Kami sepenuhnya paham bahwa ini tradisi yang coba dipertahankan oleh masyarakat. Pada kasus ini, kami menyoroti pelibatan anak sebagai joki kuda yang dapat mengancam jiwa anak apalagi jika tradisi tersebut diduga memenuhi unsur eksploitasi pekerja anak dan eksploitasi ekonomi. Kami berharap praktik penggunaan joki cilik ini agar dapat dihentikan karena beresiko pada kematian dan termasuk bentuk pekerjaan terburuk bagi anak mengingat anak dalam kondisi lingkungan pekerjaan yang tidak aman, membahayakan keselamatan dan kesehatan anak, dan mengganggu tumbuh kembang anak secara keseluruhan. Unsur perlindungan bagi nyawa anak harus diutamakan,” tegas Nahar pada Selasa (15/08) di Jakarta.