“Harus ada pendampingan. Kemensos sudah berhasil menetapkan DTKS dan peserta PBI-JK setiap bulan, namun tetap ada saja BBL yang tidak dapat didaftarkan karena ternyata belum memiliki NIK,” kata Agus dalam kegiatan pendampingan di Pekalongan.
NIK ini diperlukan, terutama untuk memastikan agar BBL yang telah memperoleh bansos PBI-JK tetap berlanjut menerimanya. “Bila bantuan berlanjut, dapat mengurangi beban biaya kesehatan keluarga yang terdaftar dalam DTKS. Karena ini kan bantuan dengan anggaran negara,” katanya.
“Kan kasihan ketika mereka tidak memiliki akses terhadap layanan kesehatan sementara mereka ada masalah pada kesehatannya. Yang kemudian ditakutkan akan muncul masalah kesehatan kronis di masa depan,” lanjutnya.
Kegiatan ini dimaksudkan agar masalah di atas dapat terpecahkan. Sehingga BBL dapat teregistrasi dan mendapatkan NIK dalam rangka melindungi anak-anak Indonesia dan menjamin hak mereka untuk mendapatkan berbagai fasilitas negara khususnya fasilitas kesehatan.
Dalam yang kesempatan sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar menyatakan antusias atas kegiatan ini. “Kami menyambut baik inisiatif Pusdatin Kemensos dan kementerian serta lembaga lainnya. Ini menjadi tambahan energi bagi kami untuk segera menyelesaikan registrasi NIK BBL,” ujarnya.