CARAPANDANG - Kementerian Sosial bersama perwakilan Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) . Kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI ke DIY pada masa persidangan V tahun sidang 2022-2023 dilakukan untuk mendorong penguatan kerja sama pusat dan daerah dalam penanggulangan kemiskinan ekstrim dan stunting, khususnya di DIY.
Menurut My Esti Wijayati, anggota Komisi VIII DPR RI kemiskinan ekstrim dan stunting merupakan dua hal yang saling beririsan dan harus segera diselesaikan untuk mencapai Indonesia Emas 2045.
"Stunting itu kan memang menjadi problem serius ketika kita berbicara Indonesia Emas 2045. Artinya 22 tahun mendatang anak-anak usia balita sekarang ini menjadi kunci, yang berarti juga bagaimana upaya pemerintah pusat dan daerah ini untuk bisa menurunkan angka stunting," katanya di sela-sela pertemuan (26/6).
Tahun 2045 merupakan saat dimana Indonesia akan mengalami usia emas. Pada saat itu, Indonesia akan mencapai usia 100 tahun dan ditargetkan sudah menjadi negara maju dan telah sejajar dengan negara adidaya. Namun target tersebut akan sulit dicapai jika angka kemiskinan dan stunting masih tinggi.
Untuk itu diperlukan sinergi pemerintah pusat dan daerah untuk bersama-sama menangani permasalahan tersebut terutama di DIY.