“Kita tahu bahwa di Majelis Umum PBB sistemnya satu negara satu suara, jadi, tak ada yang punya keistimewaan di situ seperti halnya di Dewan Keamanan PBB,” kata Iqbal.
“Jadi, kalau ditanyakan di mana hambatannya? (Jawabannya) di DK PBB,” ucap dia, menegaskan.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, saat bertemu Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB) ke-78 Dennis Francis di Bali pada Minggu (19/5), menyatakan menyambut baik pengesahan Resolusi ES 10/23 tersebut.
Resolusi itu, kata Menlu, merupakan langkah penting dalam upaya mendorong hak yang setara bagi Palestina di antara negara-negara dunia.
Retno menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah memastikan perdamaian berkelanjutan terwujud, pengiriman bantuan kemanusiaan lancar tanpa hambatan, dan Palestina meraih status keanggotaan penuh di PBB.