Laporan: Hamid Toliu
POHUWATO, CARAPANDANG - Ketersediaan stok obat di Puskesmas merupakan hal krusial dalam memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat. Namun, di Kabupaten Pohuwato, situasi ini tampaknya belum sepenuhnya dipahami oleh Dinas Kesehatan setempat.
Pasalnya, stok obat yang seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat di Puskesmas malah dipinjamkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato ke salah satu rumah sakit.
Hal ini dilakukan dengan alasan untuk mengatasi kekosongan obat di rumah sakit tersebut, meski rumah sakit tersebut sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan pola pengelolaan keuangan sendiri.
Polemik ini pun menimbulkan pertanyaan mengenai manajemen dan koordinasi internal di Dinas Kesehatan Pohuwato, mengingat pentingnya ketersediaan obat untuk pelayanan kesehatan di Puskesmas.
Parahnya lagi, peminjaman obat ini terjadi tanpa sepengetahuan Kepala Bidang Pelayanan dan Koordinator Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Pohuwato.
Dikonfirmasi di sela-sela kesibukannya pada Senin (22/07/2024), Kepala Bidang Pelayanan, Yusran, mengaku tidak mengetahui adanya peminjaman obat tersebut.
"Memang ada peminjaman obat ke rumah sakit? Info dari siapa? Saya tidak tahu," ujar Yusran dengan nada heran.
"Kalau pun pihak rumah sakit meminjam obat di Dinas Kesehatan, seharusnya itu dilaporkan ke saya selaku Kepala Bidang Pelayanan," tambahnya.