Beranda Politik Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Tak Buru-buru Bahas RUU KUHAP

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Tak Buru-buru Bahas RUU KUHAP

Isnur mengungkapkan pihaknya mencatat sembilan masalah krusial yang seharusnya diselesaikan dalam RUU KUHAP.

0
Ilustrasi/ Istimewa

Kesembilan, penguatan hak-hak tersangka/terdakwa, saksi, dan korban, perlu ada kejelasan mekanisme restitusi sebagai bentuk pemulihan kerugian korban mulai dari proses pengajuan hingga pembayaran dana diterima korban. 

“Jaminan adanya pasal-pasal operasional agar hak-hak hak-hak tersangka/terdakwa, saksi, dan korban dapat diakses secara efektif dalam praktik termasuk pihak-pihak yang dibebani kewajiban pemenuhan hak, mekanisme untuk melaporkan dugaan pelanggaran hak-hak hingga konsekuensi-konsekuensi jika terbukti hak-hak tersebut tidak dipenuhi atau dilanggar,” demikian Isnur.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here