Menghadapi Pemilu 2024, untuk dapat menciptakan suasana komunikasi kampanye pemilu di ruang publik yang sehat diperlukan kolaborasi lintas sektor baik itu pemerintah dalam hal ini Kominfo, POLRI, BIN, BAWASLU, humas Kementerian/lembaga lain, serta yang tak kalah penting peran media yang independen dengan pengawalan dari Dewan Pers.
Dalam pidatonya di Forum Bakohumas POLRI (27/6) di Kemang, Jakarta, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik kominfo, Usman Kansong menyampaikan, "Pers adalah rumah penjernih (house clearing), harus netral, independen saat situasi politik keruh. Pers memiliki peran penting sebagai media edukasi untuk pemilih muda. Edukasi pemilu hak bagi warga negara.
Dengan independensi, maka media akan menampilkan informasi seakurat-akuratnya, sebenarnya, dan ini penting untuk pendidikan politik masyarakat." Lebih jauh beliau juga mengajak tidak hanya pers, elit politik juga perlu berperan untuk mengedukasi pendidikan politik kepada masyarakat.
Senada dengan pernyataan Usman Kansong, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago (DIV Humas Polri) berujar, "Di era post truth yang rawan disinformasi, Humas Polri ikut aktif berperan menjaga kemanan ruang komunikasi publik dengan memberikan literasi ke masyarakat agar paham mana informasi yang benar. Hal ini sejalan dengan amanat UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang memiliki peran preventif, preemtif, dan represif.