CARAPANDANG - Anggota Komisi III DPR, Soedeson Tandra mendorong Kapolda NTT, Irjen DTM Silitonga untuk mengusut tuntas kasus mafia Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal ini disampaikan Soedeson dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III membahas PTDH Ipda Rudi Soik, usai mengungkap mafia BBM.
"Saya menyayangkan terhadap satu orang polisi yang kami kenal sudah sangat memperjuangkan nasib masyarakat kecil. Ini ada permainan bertahun-tahun, berkaitan dengan TPPO, kalau tidak segera mengambil keputusan, maka siapa lagi Pak Kapolda," kata Soedeson di Ruang Rapat Komisi III, Senin (28/10/2024).
Ia juga mengusulkan Polda NTT untuk tidak memecat dengan mencabut PTDH Ipda Rudy Soik dari institusi Polri. Menurutnya, dugaan pelanggaran tersebut hanya pelanggaran etik.
Di mana BBM ilegal adalah dua kasus yang berdiri sendiri, namun berkaitan. "Selanjutnya kami juga mengusulkan bahwa terhadap pelanggaran etik, silakan, tetapi kalau boleh Pak Rudy Soik ini jangan sampai dipecat," ucapnya.
"Itu permohonan dari kami. Sehingga ini bisa menjawab aspirasi dari masyarakat NTT,".
Ia mengatakan, Ipda Rudy Soik sebelumnya dipecat PTDH, usai mengungkap kasus mafia BBM yang terjadi di NTT. Rudy Soik kemudian melaporkan Polda NTT ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.