CARAPANDANG - Komisi VII DPR RI mengapresiasi, rencana pemerintah Indonesia yang akan meluncurkan BBM jenis baru yang rendah sulfur. Pengenalan BBM jenis baru itu, rencananya dilakukan pemerintah pada bulan Agustus 2024 mendatang.
Meski demikian, dengan kehadiran bahan bakar minyak baru tersebut, Komisi VII DPR meminta pemerintah tidak menghilangkan BBM bersubsidi. Anggota Komisi VII DPR Mulyanto mengatakan, BBM bersubsidi sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Langkah tersebut bagus-bagus saja. Selama tidak dimaksudkan sebagai pengganti BBM bersubsidi yang sekarang ada," kata Mulyanto dalam keterangannya, di Jakarta Selasa (23/7/2024).
Mulyanto mengatakan, BBM jenis baru tersebut sangat baik bagi lingkungan hidup (eco-friendly). BBM baru itu, dinilainya sebagai upaya pemerintah menurunkan angka polusi udara, di perkotaan khususnya.
"BBM seperti itu mestinya masuk kategori BBM jenis umum seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite atau Pertamina Dex. Karena BBM tersebut diperjualbelikan secara umum mengikuti mekanisme pasar," ucapnya.
Di satu sisi, ia menuturkan, Komisi VII DPR masih menunggu info detail terkait BBM rendah sulfur tersebut. Parlemen ingin tahu jumlah kandungan sulfurnya, harga, hingga berapa tingkat komponen dalam negerinya (TKDN).