Beranda Ekonomi Komisi VII DPR: Tarif Trump jadi Momen Reformasi Kebijakan Impor

Komisi VII DPR: Tarif Trump jadi Momen Reformasi Kebijakan Impor

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim menyatakan kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia, menjadi momen untuk merombak kebijakan impor nasional.

0
istimewa

Selain itu, disampaikan dia, kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan Amerika Serikat memicu reorientasi atau perubahan perdagangan global.

Menurutnya, negara-negara eksportir besar yang terkena imbas tarif tinggi di pasar AS kini gencar mencari pasar alternatif di kawasan lain, termasuk Asia Tenggara.

“Efek dari tarif resiprokal Trump masih berlanjut hingga hari ini. Negara-negara besar seperti China dan negara Asia lainnya mencari jalur distribusi baru. Indonesia bisa menjadi korban banjir produk impor murah jika pemerintah tidak segera mengoreksi aturan perdagangan kita yang terlalu longgar,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto secara tegas meminta jajaran dari Kabinet Merah Putih (KMP) untuk bisa menghapus kuota produk-produk impor sehingga mempermudah kelancaran para pengusaha Indonesia dalam berusaha, terutama yang bermitra dengan pihak global.

"Yang jelas kemarin, Menko (Perekonomian), Menteri Keuangan, Gubernur BI ada, Ketua DEN ada, saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang menyangkut hajat hidup orang banyak, ya kan? Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silahkan," kata Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi Nasional yang disiarkan secara daring di YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Selasa (8/4).

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo setelah mendengar keluhan pengusaha dengan kemitraan dengan perusahaan global terkhusus yang berasal dari AS.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here