Anies mengatakan bahwa persoalan UU Ciptaker bukan hanya terkait dengan urusan perburuhan, melainkan hubungan pemerintah pusat dan daerah yang termasuk kewenangannya banyak sekali, yang justru menimbulkan permasalahan merepotkan pengusaha-pengusaha
"Jadi, kita ingin agar ketika revisi benar-benar tuntas tidak meninggalkan masalah. Jangan sampai mengejar deadline, tetapi keteteran di pelaksanaan," kata dia. dilansir antaranews.com