CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa dugaan pemerasaan perizinan TKA di Kemnaker telah terjadi sejak 2012. Pada 2012, Kemnaker bernama Kemnakertrans dipimpin oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai menteri.
"Apa hanya baru dari tahun 2019 praktik ini? Nah ini tepat sekali, praktik ini bukan hanya dari 2019. Dari hasil proses pemeriksaan yang KPK laksanakan, memang praktik ini sudah mulai berlangsung sejak 2012," kata plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo yang dikutip, Jumat (6/6/2025).
Apalagi, KPK tengah mengusut kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan RPTKA di Kemnaker. Periode peristiwa terjadinya pemerasan yang diusut KPK yakni sejak 2019 hingga 2024.
KPK menyatakan akan memanggil dan meminta keterangan dari pejabat selevel menteri dalam periode terjadinya praktik pemerasan tersebut. "Pasti akan kita klarifikasi terhadap beliau-beliau, terhadap praktik yang ada di bawahnya, karena beliau-beliau adalah pengawasnya," kata Budi.
Diketahui, sejak 2012 hingga 2024, Kemnaker telah dipimpin oleh tiga menteri, yaitu Cak Imin (22 Oktober 2009–1 Oktober 2014). Hanif Dhakiri (27 Oktober 2014–20 Oktober 2019), dan Ida Fauziyah (23 Oktober 2019–30 September 2024).
"Apakah praktik ini sepengetahuan atau seizin atau apa, perlu kami klarifikasi. Hal tersebut sangat penting untuk dilaksanakan, sehingga nanti apa yang kita lakukan ke depan upaya pencegahan juga inline," ujar Budi.