Beranda Politik KPU Cek 107 Bakal Calon Kepala Daerah yang Belum Lengkapi LHKPN

KPU Cek 107 Bakal Calon Kepala Daerah yang Belum Lengkapi LHKPN

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa kelengkapan LHKPN masih diteliti hingga penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

0
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa kelengkapan LHKPN masih diteliti hingga penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

CARAPANDANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengecek 107 bakal calon kepala daerah yang belum melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa kelengkapan LHKPN masih diteliti hingga penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

"Kan masih diteliti sampai penetapan 'kan, ya. Nanti kita cek," ujar Afif di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.

Dia juga menjelaskan bahwa KPU Daerah yang merilis kelengkapan bakal calon kepala daerah.

"Ini kan yang menyatakan lengkap tidak lengkap 'kan teman-teman di provinsi, kabupaten/kota. Nanti kami cek," katanya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here