"Pada hari ini terakhir yaitu pada tanggal 9 Juli, tim akan menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan pencalonan dari bakal calon DPRD hingga pukul 23.59 Wita," kata Ketua KPU Kabupaten Pohuwato.
Melalui pantauwan awak media ini, untuk hari terakhir dalam Pengajuan Perbaikan Dokumen Persartan Bakal Calon Anggota DPRD, terpantau sudah 3 partai Politik yang sudah memasukan pengajuan perbaikan dokumen di antarannya, Partai Perindo, Partai PDIP, dan Partai Demokrat.