CARAPANDANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih. Penetapan DPT dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024, di Gedung KPU, Minggu (2/7/2023).
Hadir memimpin rapat pleno Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Idham Holik, Yulianto Sudrajat, bersama Sektretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno. "Dengan membaca Bismillahirrahmanirrahim maka rapat pleno dalam rangka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 dinyatakan dibuka," ujar Hasyim.
Rapat kemudian berlanjut dengan dimoderatori Betty Epsilon Idroos selaku Ketua Divisi Data dan Teknologi Informasi yang mempersilakan masing-masing ketua divisi data dan teknologi Informasi KPU/KIP di 38 provinsi membacakan hasil rekapitulasi daftar pemilih tetapnya ditingkat provinsi. Dengan laporan, Provinsi Aceh 3.749.037 pemilih, Provinsi Sumatera Utara 10.853.940 pemilih, Sumatera Barat 4.088.606 pemilih, Provinsi Riau 4.732.174 pemilih, Provinsi Jambi 2.676.107 pemilih, Provinsi Sumatera Selatan 6.326.348 pemilih, Provinsi Bengkulu 1.494.828 pemilih, Provinsi Lampung 6.539.138 pemilih, Provinsi Kep Bangka Belitung 1.067.434 pemilih, Provinsi Kep Riau 1.500.974 pemilih.