Beranda Politik KPU Tetapkan 9.917 DCT untuk Anggota DPR RI

KPU Tetapkan 9.917 DCT untuk Anggota DPR RI

0
Komisi Pemilihan Umum menetapkan 9.917 daftar calon tetap (DCT) untuk anggota DPR RI dari 18 partai peserta Pemilu 2024 yang tersebar di 84 daerah pemilihan (dapil).

Partai Buruh di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, yang terdiri atas 370 laki-laki dan 210 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 36,21 persen.

Partai Gelora Indonesia di 84 dapil dengan jumlah 396 calon, yang terdiri atas 253 laki-laki dan 143 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 36,11 persen.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, yang terdiri atas 367 laki-laki dan 213 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 36,72 persen.

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di 84 dapil dengan jumlah 525 calon, yang terdiri atas 327 laki-laki dan 198 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 37,71 persen.

Partai Hanura di 84 dapil dengan jumlah 485 calon, yang terdiri atas 298 laki-laki dan 187 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 38,56 persen.

Partai Garuda di 84 dapil dengan jumlah 570 calon, yang terdiri atas 334 laki-laki dan 236 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 41,40 persen.

Partai Amanat Nasional (PAN) di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, yang terdiri atas 364 laki-laki dan 216 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 37,24 persen.

Partai Bulan Bintang (PBB) di 84 dapil dengan jumlah 470 calon, yang terdiri atas 277 laki-laki dan 193 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 41,06 persen.

Partai Demokrat di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, yang terdiri atas 378 laki-laki dan 202 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 34,83 persen.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here