Beranda Umum Libur Idul Adha, Kemenhub Siapkan Antisipasi Lonjakan Penumpang dan Kendaraan

Libur Idul Adha, Kemenhub Siapkan Antisipasi Lonjakan Penumpang dan Kendaraan

sejumlah antisipasi menghadapi lonjakan pergerakan penumpang dan kendaraan di masa libur Idul Adha mulai 28 Juni s.d 2 Juli 2023.

0
istimewa

Prediksi lonjakan penumpang dan kendaraan terlihat dari laporan yang disampaikan oleh para operator jalan dan transportasi. Jasa Marga memprediksi puncak arus kendaraan keluar Jabotabek melalui Tol akan terjadi pada Rabu 28 Juni 2023, yaitu sebesar 90 ribu kendaraan atau naik 65,6% dibandingkan hari normal (54 ribu kendaraan). Sementara, puncak arus kendaraan masuk Jabotabek akan terjadi pada Minggu, 2 Juli 2023 sebesar 102 ribu kendaraan atau naik 19,8% dibandingkan hari normal (82 ribu kendaraan).

Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat bersama Korlantas Polri telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk melakukan pembatasan operasional angkutan barang mulai Selasa, 27 Juni s.d Minggu 2 Juli 2023 pada waktu- ruas jalan tol dan non tol tertentu.

Pengaturan dilakukan terhadap mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 (empat belas ribu) kilogram, mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan dan gandengan, maupun mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan seperti hasil galian meliputi tanah pasir dan/atau batu, hasil tambang, bahan bangunan. Pengaturan dikecualikan bagi angkutan barang pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, dan barang pokok.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here