CARAPANDANG - Para mahasiswa dan buruh melakukan unjuk rasa terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pilkada. Mereka turut membawa spanduk dalam aksi yang digelar di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Adapun tuntutan disampaikan yakni meminta DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024. Sedangkan, tuntutan kedua mendesak KPU paling lambat tanggal 23 Agustus segera mengeluarkan Peraturan KPU sesuai Putusan MK Nomor 60.
Sementara itu,! Polda Metro Jaya telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas. Rekayasa lalu lintas selain di kawasan Gedung DPR/MPR juga dilakukan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Arus lalu lintas dari arah Bundaran HI menuju Jalan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan atau Jalan Merdeka Selatan. Sedangkan arus lalu lintas dari arah Tugu Tani menuju Jalan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira (situasional)
Kamudian,'arus lalu lintas dari arah Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit atau Jalan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Juanda atau ke Jalan Suryopranoto. Lalu, arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Tanah Abang Satu
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, sebanyak 3.286 personel gabungan dikerahkan mengamankan unjuk rasa. Mereka disiagakan sekitar gedung DPR dan Patung Kuda.
"(Jumlah personel) yang di Patung Kuda sebanyak 1.273. Kemudian, di DPR sebanyak 2.013 personel," kata Susatyo.