CARAPANDANG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan progres tindak lanjut dari kasus transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dia juga memastikan kasus tersebut tidak akan dibiarkan lenyap begitu saja. Dia menegaskan bahwa Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan terus mengusut dugaan transaksi mencurigakan tersebut.
“Bagi yang masih nanya, apa isu dugaan pencucian uang Rp349 triliun itu ada tindak lanjutnya atau lenyap? Ada, takkan dibiarkan lenyap,” katanya melalui akun Twitter @mohmahfudmd, dikutip Kamis (8/6/2023).
Mahfud pun menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nilai lebih dari Rp25 triliun. “Belum lagi di Kejagung, Polri, DJP, dan DJBC. Satgas TPPU terus jalan,” tuturnya.