CARAPANDANG - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD tegas mengatakan bahwa dirinya tidak menebar fitnah terhadap mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi yang terseret dalam kasus judi online.
Mahfud mengatakan bahwa dugaan Budi Arie terlibat dalam judol hingga mendapatkan bagian 50 persen merupakan fakta yang muncul di persidangan. Bukan karangan yang dibuat oleh nya.
"Sebenarnya Budi Arie sudah diperiksa di Polri, cuma tidak dimunculkan sebagai tersangka. Tapi bahwa ia patut diduga keras (Budi Arie) ikut terlibat di dalam judol, ini enggak bisa dibantah, bukan fitnah," kata Mahfud dalam podcast "Terus Terang" di kanal YouTube pribadinya, Selasa 3 Juni 2025.
Maka itu, dia kembali menegaskan bahwa terseratnya nama Budi Arie dalam kasus judi online bukan fitnah.
"Kalau Budi Arie disebut mendapat bagian 50 persen itu kan bukan fitnah, hasil pemeriksaan, bukan fitnah. Lalu dari situ orang patut menduga 'lho kok tidak masuk tersangka', begitu kan," tegasnya.
Mahfud pun menilai Jaksa sengaja menyebut itu di persidangan. Sebab di berita acara ada nama Budi Arie, sehingga dimunculkan.