Kelompok masyarakat desil 10 misalnya, menikmati fasilitas PPN paling tinggi sebesar Rp91,9 triliun. Sedangkan desil 9 menikmati pembebasn PPN yang nilainya mencapai Rp41,1 triliun.
“Sehingga semakin ke bawah desilnya atau 10 persen rakyat termiskin, semakin sedikit menikmati fasilitas PPN. Karenanya, semoga masyarakat memahami dengan melihat data dan mendengarkan berbagai masukan, PPN 12 persen dikenakan pada barang mewah,” kata Menkeu menutup keterangannya.