Beranda Politik Mendagri Pastikan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota

Mendagri Pastikan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota

0
Monumen Nasional

CARAPANDANG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan, Jakarta masih berstatus Ibu Kota Negara. Hal ini disampaikan Mendagri untuk menepis isu bahwa Ibu Kota Negara sudah pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan.

"Saya ingin menegaskan di sini, karena saya lihat di berita macam-macam, ibu kota negara dianggap Ibu Kota Nusantara (IKN). Sesuai dengan undang-undang, perpindahan ibu kota harus ditetapkan dengan Peraturan Presiden (Perpres)," kata Tito saat Rapat Kerja bareng Komisi II DPR di Senayan, Senin (3/2/2025).

Ia mengatakan, Jakarta masih tetap berfungsi sebagai ibu kota negara. Hal tersebut, menurutnya. akan terus berlaku sampai perpindahan ke IKN resmi ditetapkan melalui regulasi yang berlaku.

Ia pun menegaskan, bahwa pelantikan kepala daerah secara bertahap akan berlangsung di Jakarta. Ini sesuai ketentuan hukum yang ada.

“Selagi perpresnya belum operasional (IKN) sebagai ibu kota negara, maka ibu kota tetap di Jakarta. Meskipun nama Jakarta sudah menjadi Daerah Khusus Jakarta,” ujarnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here