Pemanggilan itu untuk agenda memberikan keterangan dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres yang diajukan oleh tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Diketahui, salah satu komponen permohonan yang diajukan oleh pemohon adalah dugaan pembagian bansos untuk memenangkan salah satu paslon.
Para menteri tersebut hadir dengan tim masing-masing. Menko Perekonomian Airlangga hadir bersama Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dan Staf Ahli Kemenko Perekonomian Elen Setiadi. dilansir antaranews.com