Beranda Politik Menko Polkam Kembali Ingatkan Sanksi Pidana bagi Aparat Tak Netral

Menko Polkam Kembali Ingatkan Sanksi Pidana bagi Aparat Tak Netral

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan kembali mengingatkan ada sanksi pidana bagi aparat dari TNI dan Polri yang tidak netral selama masa Pilkada 2024.

0
Foto: Antara

Menko Polkam di kantornya, Jakarta, Senin, memimpin rapat koordinasi pelaksanaan Pilkada 2024 bersama KPU, kementerian terkait, TNI dan Polri. Rapat itu membahas beberapa hal terkait teknis pelaksanaan pemungutan suara, termasuk antisipasi potensi ancaman dan distribusi logistik pemilihan ke TPS-TPS.

“Kami dari pemerintah telah memetakan daerah-daerah rawan, baik itu dari aspek keamanan juga dari aspek teknis penyelenggaraan, di antaranya terkait distribusi logistik, kemudian surat suara yang rusak, dan validasi daftar pemilih tetap, termasuk pemetaan daerah rawan bencana,” kata Menko Polkam.

Budi Gunawan mengatakan pemetaan itu telah dilakukan dan berbagai langkah mengantisipasi berbagai persoalan telah dibuat sehingga dia optimistis seluruh logistik pemilihan dapat terkirim ke TPS-TPS tepat waktu dan masyarakat dapat mencoblos kepala daerah pilihannya pada 27 November 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Budi Gunawan juga mengajak seluruh kelompok masyarakat mendukung pelaksanaan Pilkada 2024, dan tidak golput saat pemungutan suara berlangsung.

“Kami mengajak, mengimbau, mari sukseskan pelaksanaan Pilkada 2024. Gunakan hak pilih, hak suara. Jangan golput, karena hari Rabu, 27 November nanti sangat penting bagi kita semua untuk memilih pemimpin-pemimpin masa depan di daerah masing-masing,” kata Menko Polkam RI.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here