Sementara itu, pada 13 November 2023, Mahfud resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai Calon Wakil Presiden Republik Indonesia berpasangan dengan Ganjar Pranowo, yang diusung oleh koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Persatuan Indonesia.
Sementara itu, pada 13 November 2023, Mahfud resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai Calon Wakil Presiden Republik Indonesia berpasangan dengan Ganjar Pranowo, yang diusung oleh koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Persatuan Indonesia.
Calon lain yang telah ditetapkan KPU dan akan bersaing memperebutkan dukungan masyarakat pada Pemilu 2024 adalah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. dilansir antaranews.com