Oleh karena itu, lanjutnya, diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang mengamanatkan pemerintah untuk menyelesaikan 100 persen akses air minum layak, termasuk 15 persen akses air minum aman, serta 30 persen akses air minum perpipaan.
Sementara data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2023, masih ada sekitar 32,7 juta masyarakat Indonesia yang belum memiliki akses air minum layak.
Jumlah ini setara dengan 12,44 persen dari total penduduk Indonesia. Sebanyak 23,5 juta adalah masyarakat yang tinggal di perdesaan dan 9,2 juta tinggal di perkotaan.
"Jadi, penyediaan ruang terbuka hijau, meminimalisasi polusi udara, menciptakan suasana ramah anak, akses sanitasi, air bersih yang steril dari bakteri, itu semua adalah wajib. Mengapa ini tidak disinggung oleh Capres dalam debat. Maka dari ini, kami ingatkan jangan sampai mereka tersandera dengan hilir kesehatan," kata Hermawan. diansir antaranews.com