Beranda Umum Pasca Kebakaran, DLH Batasi Mobil Pengangkut Sampah TPA Rawakucing

Pasca Kebakaran, DLH Batasi Mobil Pengangkut Sampah TPA Rawakucing

"Antrean dibatasi, karena akses dan mobilitas petugas yang menangani api tidak boleh terganggu,"

0
istimewa

CARAPANDANG - Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang membatasi jumlah antrean mobil pengangkut sampah yang ingin membuang ke TPA Rawakucing karena akses yang sempit dan masih adanya mobilitas petugas pemadam yang memadamkan kebakaran.

"Antrean dibatasi, karena akses dan mobilitas petugas yang menangani api tidak boleh terganggu," kata Tihar Sopian selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang di Tangerang Senin.

Ia menuturkan dari 34 hektare luas TPA Rawakucing, hampir 80 persen telah terbakar. Maka itu pemadaman masih dilakukan petugas dan pembuangan hanya pada lokasi yang telah ditentukan..

Namun demikian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan pelayanan pengangkutan sampah pemukiman dilakukan secara maksimal. Seluruh personel dan armada tetap beroperasi dengan tugasnya seperti biasanya.

"Pengangkutan sampah sampai saat ini masih berjalan, walau beberapa keterbatasan tetap terjadi. Kita maksimalkan pelayanan," ujarnya.

Ia pun mengimbau, masyarakat Kota Tangerang untuk tetap tenang dan berdoa, agar kondisi TPA Rawakucing segera pulih atau kembali normal. Sehingga, seluruh layanan dapat berjalan maksimal seperti biasanya dengan percepatan pengangkutan seluruh petugas dan armada.

DLH juga mengajak masyarakat dengan mengolah dan memilah sampah dari rumah. Sehingga, sampah yang masuk ke TPA Rawakucing bisa berkurang. "Terus berdoa dan lakukan apa yang bisa kita lakukan dari rumah," imbaunya. dilansir antaranews.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here