CARAPANDANG – Serangan yang dilancarkan oleh junta militer Myanmar ditengah gencatan senjata menyusul gempa bumi dahsyat yang mengguncang negara tersebut pada 28 Maret lalu menuai kecaman keras dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Bukan malah fokus melakukan pemulihan dan penyaluran bantuan kemanusiaan, justru junta militer tidak henti melakukan kekerasan bersenjata, termasuk di wilayah terdampak gempa.
Seperti disampaikan oleh juru bicara kantor hak asasi manusia PBB, Ravina Shamdasani sejak gempa terjadi, telah terjadi lebih dari 120 serangan oleh pasukan junta. Lebih dari separuhnya dilakukan setelah gencatan senjata yang seharusnya berlaku mulai 2 April.
"Pada saat fokus utama seharusnya adalah memastikan bantuan kemanusiaan sampai ke daerah bencana, militer malah melancarkan serangan," ungkapnya seperti dimuat Reuters pada Jumat, 11 April 2025.