CARAPANDANG - Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) memberikan saran dalam membeli jamu secara benar agar masyarakat tidak tertipu dalam membeli jamu.
"Tip dalam membeli jamu, pertama pilihlah dari penjual yang cukup berintegritas," kata Ketua Umum PDPOTJI dr Inggrid Tania dalam diskusi mengenai jamu yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.
Inggrid menjelaskan produsen jamu yang diproses secara modern dalam bentuk ekstrak atau kapsul yang berintegritas dan ternama, bisa menjadi salah satu indikator bahwa jamu diproduksi dengan cara higienis, tanpa bahan pewarna, atau bahan pengawet.
Karena produsen jamu yang ternama, kata dia, telah memiliki izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dapat dicek langsung kebenarannya melalui nomor izin edar yang tertera.
Inggrid menegaskan perizinan resmi jamu yang telah diproses secara modern dapat membantu masyarakat dalam menghindari bahaya jamu ilegal, yang terdapat kemungkinan adanya bahan kimia obat yang dicampur tanpa dosis yang sesuai, sehingga dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya.
"Kadang jamu pegal linu dicampur steroid atau dexametason tanpa dosis yang jelas, sehingga itu yang bahaya. Ada efek samping pendarahan lambung dan lainnya. Kalau sudah ada izin BPOM jamu itu dapat dipastikan aman untuk dikonsumsi," terangnya.