Beranda Umum Pemerintah Bakal Jadikan 27 November Libur Nasional

Pemerintah Bakal Jadikan 27 November Libur Nasional

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah bakal menjadikan 27 November atau saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024 menjadi Hari Libur Nasional.

0
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah bakal menjadikan 27 November atau saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024 menjadi Hari Libur Nasional.

CARAPANDANG - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah bakal menjadikan 27 November atau saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024 menjadi Hari Libur Nasional.

Hal ini disampaikannya usai mengantarkan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan lawatan ke Lima Negara, yaitu China, Peru, Amerika Serikat, Brasil, dan Inggris di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (8/11/2024).

“Iya. Rencananya begitu. Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri,” ujarnya kepada wartawan.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa mengingat bahwa penyelenggaraan pesta demokrasi secara serentak ini baru pertama kali diadakan. Maka, pemerintah memang tengah berupaya untuk menjadikannya sebagai Hari Libur Nasional.

“Nanti kita lihat ya. Karena kan memang mohon maaf ini juga baru pertama kali Pilkada serentak seluruh provinsi dan seluruh kabupaten. Doakan aja semua lancar. Terima kasih semuanya,” tandas Prasetyo.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here