Beranda Ekonomi Pemerintah Tengah Susun Aturan Ojol Dapat THR

Pemerintah Tengah Susun Aturan Ojol Dapat THR

0
Pemerintah tengah menyusun aturan agar para pengemudi ojek online (ojol) mendapatkan tunjangan hari raya (THR) tahun 2025 ini.

CARAPANDANG - Pemerintah tengah menyusun aturan agar para pengemudi ojek online (ojol) mendapatkan tunjangan hari raya (THR) tahun 2025 ini. Wakil Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodejwik Freidrich Paulus mengatakan, saat ini sedang mempersiapkan aturan terkait.

"Kementerian Tenaga Kerja akan segera menyusun aturan sehingga para pengemudi ojek online ini dapat mendapatkan hak THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi sedang disiapkan," kata Wakil Menteri Koordinator Polkam Lodewijk Freidrich Paulus usai rapat koordinasi menyambut Ramadhan 1446 Hijriah, Senin (24/2/2025).

Lodewijk menjelaskan, pembahasan soal skema pemberian THR ini juga telah dibahas dalam rapat koordinasi hari ini. Dalam rapat tersebut, Lodewijk meminta, Kementerian Tenaga Kerja memastikan THR diberikan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Pembagian THR juga, kata Lodewijk, tidak boleh terlambat agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidupnya selama bulan Ramadhan. "Prinsip tujuh hari sebelum Lebaran diharapkan THR ini sudah dapat diterima oleh karyawan-karyawan yang tersebar di Indonesia," katanya.

Sebelumnya, Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan menilai tuntutan ojol terkait pemberian hak THR keagamaan merupakan hal yang wajar dan rasional. “Tuntutan teman-teman ojol, menurut kami, ini adalah hal yang wajar, logis, dan rasional,” kata Wamenaker Noel, Senin (17/2/2025).

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here