Israel telah menduduki Dataran Tinggi Golan Suriah sejak tahun 1967.
Perjanjian Pemisahan 1974 antara Israel dan Suriah menetapkan batas-batas zona penyangga dan wilayah demiliterisasi.
Israel merebut sebagian besar wilayah Dataran Tinggi Golan selama perang Timur Tengah pada tahun 1967 dan kemudian mencaplok wilayah tersebut, meskipun langkah ini tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.
Sumber: Anadolu