Beranda Politik Pengamat: UU ASN, Perlu Kejelasan dan Ketegasan Alih Status TNI-Polri Politik Pengamat: UU ASN, Perlu Kejelasan dan Ketegasan Alih Status TNI-Polri Bambang Rukminto mendukung penerapan prinsip resiprokal dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Penulis Chairul Hidayah - 09 Oktober 2023 10:00 0 Tags Pengamat UUASN TNI Polri Berita Sebelumnya Robot PenjelajahBagian Bawah Es Arktika Berita Berikutnya Temuan Radioaktif Udang Beku Ekspor, Kemendag Lakukan Inspeksi LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Mesir Tolak Tegas Tindakan Sepihak terkait Sungai Nil, Janji Lindungi Turkiye dan Suriah Sebut Israel Berada di Balik Kekerasan di Sweida Menilik Perjalanan Migrasi Kawanan Hewan di Cagar Alam Nasional Masai Mara, Kenya Ketahui Hal yang Normal dan Tidak Saat Anak Terkena Infeksi dan Pilek Pakistan Umumkan Pembentukan Komando Pasukan Roket Angkatan Darat Berita Terkait Berita Terkait Pengentasan Kemiskinan Fondasi Strategis Menuju Kemajuan Nasional Amir Fiqi - 19 Agustus 2025 17:02 Konstitusi Harus Jadi Cermin Jiwa dan Cita-cita Rakyat Indonesia yang Berdaulat Amir Fiqi - 19 Agustus 2025 16:29 Akademisi Dorong Revisi UU Pemilu dan UU Partai Politik Amir Fiqi - 18 Agustus 2025 22:45 Ungkap Skandal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Luncurkan Buku Berjudul Jokowi's White Paper Amir Fiqi - 18 Agustus 2025 20:30