Beranda Umum Perkembangan KEK Telah Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja

Perkembangan KEK Telah Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja

Saat ini terdapat 20 KEK, terdiri dari 10 KEK industri dan 10 KEK pariwisata

0
istimewa

Seiring dukungan dari berbagai pihak dan telah diterbitkannya Undang-Undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, diharapkan dapat semakin meningkatkan daya saing KEK untuk menghadirkan investasi sehingga dapat menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. dilansir indonesia.go.id

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here