CARAPANDANG - Turki diperkirakan akan mengadakan pemungutan suara lanjutan karena dua capres, Recep Tayyip Erdogan dan Kemal Kilicdaroglu, belum meraih suara di atas ambang batas untuk menang mutlak dalam pemilu pada Minggu (14/5/2023). Pemungutan suara lanjutan ini menahan ambisi presiden Erdogan untuk memperpanjang masa pemerintahannya yang telah berlangsung selama 20 tahun.
Dilansir dari Reuters, Senin (15/5/2023), dengan lebih dari 96 persen surat suara dihitung, Erdogan memimpin dengan 49,44 persen suara, dan Kilicdaroglu memperoleh 44,86 persen suara, menurut kantor berita Anadolu. Namun kedua belah pihak mengklaim unggul dan memperdebatkan angka-angka tersebut.
Jika seluruh surat suara telah dihitung dan keduanya tidak meraih ambang batas 50 persen suaran, maka pemilihan ulang akan digelar pada 28 Mei mendatang. Pemilu Turki ini, yang dipandang sebagai keputusan atas jalan Erdogan yang semakin otoriter, ditetapkan untuk memberikan aliansi yang berkuasa mayoritas di parlemen, memberinya keunggulan potensial saat pemungutan suara ulang.
Jajak pendapat sebelum pemungutan suara menunjukkan persaingan yang sangat ketat, namun Kilicdaroglu unggul tipis. Dua jajak pendapat pada hari Jumat bahkan menunjukkan bahwa ia berada di atas ambang batas 50 persen.