Pada aturan yang sama, etanol yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan barang kena cukai (BKC) lainnya tidak dipungut cukai. Sementara itu, etanol yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan barang hasil akhir yang bukan BKC dapat dimintakan pembebasan cukai.
Pertamina Patra Niaga berharap penghapusan bea cukai pada etanol bahan baku Pertamax Green itu dapat menurunkan harga jual di tingkat konsumen nantinya.
Saat ini, bensin bauran tetes tebu itu dijual dengan harga Rp13.900 per liter di Jabodetabek dan Jawa Timur. “Pengajuan pembebasan bea cukai sudah diajukan ke pemerintah dan diharapkan bisa segera terealisasi,” tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Bioenergi Kementerian ESDM Edi Wibowo menuturkan, kementeriannya masih berkoordinasi dengan badan fiskal ihwal pembebasan bea cukai etanol tersebut.
“Aspek-aspek non-teknis terutama masalah bea cukai-nya harus diselesaikan dulu, kita berpikirnya karena kita tidak ada insentif jadi kita campurkan untuk JBU, termasuk RON 92 ke atas,” kata Edi.