Menurut dia, Ketua PKS Jakarta telah menyampaikan ke DPP, jika koalisi Partai NasDem, PKS dan PKB berpotensi mengusulkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur.
Lanjut dia, jika pun Anies dicalonkan kembali jadi bakal calon gubernur, maka itu bukan hanya usulan dari PKS saja, tetapi dari kesepakatan tiga partai tersebut.
Syarat untuk mendukung satu pasang calon minimal memiliki 22 kursi di dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Jakarta. Saat ini, PKS memiliki 18 kursi sebagai pemenang pemilu di Jakarta. PKB memiliki 10 kursi dan NasDem mendapatkan 11 kursi.