CARAPANDANG - Polda Metro Jaya menghentikan sementara aturan ganjil-genap di DKI Jakarta selama libur Lebaran 2023.
Kapolda Metro Jaya Karyoto menjelaskan penghentian sementara aturan tersebut mengacu pada kondisi lalu lintas di Jakarta yang terpantau lengang. Aturan tersebut baru akan diberlakukan setelah arus balik Lebaran.
"Ganjil genap sementara tidak diberlakukan sementara saat libur nasional sampai 25 April," ujarnya di Jakarta, Jumat (21/4/2023).
Namun, Karyoto mengatakan sistem tilang elektronik di jalan-jalan arteri Jakarta masih berfungsi secara aktif untuk menindak pelanggaran lalu lintas penggunaan jalan.
Untuk itu, Karyoto mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas seperti kelengkapan berkendara, terutama saat perayaan malam takbiran.
"Secara sistem e-tle itu sangat aktif nanti akan termonitor berapa hsng di-capture yang melanggar mereka merasa tidak ada polisi mengawasi tapi nanti ada surat denda dikirim," imbuhnya.
Dilansir dari unggahan media sosial Dishub DKI Jakarta penerapan ganjil genap mulai ditiadakan sementara pada 19 April hingga 25 April.
"#TemanDishub, sehubungan dengan Hari Raya Idulfitri 1444 H, penerapan ganjil genap di 26 ruas jalan ditiadakan pada 19 April–25 April," sebut unggahan Dishub DKI.