Beranda Hukum dan Kriminal Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ojol di Jakut

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ojol di Jakut

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menangkap RLL (36), pelaku pengeroyokan terhadap pengendara ojek online (ojol) berinisial HN (26) di Jalan Koramil Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Minggu (12/10) siang.

0
istimewa

Selanjutnya tim langsung mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Metro Jakarta Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sebelumnya beredar video di media sosial tentang pengendara ojek online (ojol) yang menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang pada Minggu siang.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here